You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Pelanggar Dsanksi Sosial di Sukabumi Utara
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

24 Pelanggar Tertib Masker di Sukabumi Utara Disanksi Kerja Sosial

24 pelanggar tertib masker di Jalan Sulaiman, tepatnya di depan Pasar Bunga Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diganjar sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Semuanya dikenakan sanksi kerja sosial

Lurah Sukabumi Utara, Trinanda Puspitosasi mengatakan, para pelanggar ditertibkan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang melibatkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Operasi Tibmask dilakukan dalam rangka pengawasan protokol kesehatan (prokes)," ujarnya, Rabu (9/3).

Operasi Tibmask di Jalan Warakas I Jaring 22 Pelanggar

Kasatpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Isyap Syarifudin menambahkan, dalam kegiatan tersebut, para pelanggar tertib masker disanksi kerja sosial agar jera.

"Semuanya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13096 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8393 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1979 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1823 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1688 personFakhrizal Fakhri