You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Pelanggar Dsanksi Sosial di Sukabumi Utara
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

24 Pelanggar Tertib Masker di Sukabumi Utara Disanksi Kerja Sosial

24 pelanggar tertib masker di Jalan Sulaiman, tepatnya di depan Pasar Bunga Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diganjar sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Semuanya dikenakan sanksi kerja sosial

Lurah Sukabumi Utara, Trinanda Puspitosasi mengatakan, para pelanggar ditertibkan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang melibatkan 20 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

"Operasi Tibmask dilakukan dalam rangka pengawasan protokol kesehatan (prokes)," ujarnya, Rabu (9/3).

Operasi Tibmask di Jalan Warakas I Jaring 22 Pelanggar

Kasatpol PP Kelurahan Sukabumi Utara, Isyap Syarifudin menambahkan, dalam kegiatan tersebut, para pelanggar tertib masker disanksi kerja sosial agar jera.

"Semuanya dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3153 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2762 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1914 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1516 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1356 personNurito